EKSISTENSI CAMAT DIBIDANG PERTANAHAN

Penulis

  • Elviana Sagala Universitas Labuhanbatu

Kata Kunci:

Eksistensi, Camat, Pertanahan;

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis Kewenangan Camat Dibidang Pertanahan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Penelitian ini bersifat Normatif Empiris yakni penelitian dengan melihat kondisi yang ada dilapangan dengan mengkaitkan sumber hukum peraturan - peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Manfaat yang akan diterima dari hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menggunakan kajian ini sebagai dasar dan teori dalam hal mengetahui dan menganalisis aspek hukum Kewenangan Camat Dibidang Pertanahan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menteri dapat menuntuk Camat atau Kepala Desa untuk melayani pembuatan akta di daerah yang belum cukup terdapat PPAT, sebagai PPAT Sementara. Pengaturan hukum bagi camat yang membuat surat ganti rugi tanah belum diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan, oleh karena itu akibat hukum bagi camat yang membuat surat ganti rugi diluar kewenangannya maka konsekwensinya surat ganti rugi yang dibuat oleh camat tidak dapat dikatakan sebagai akta otentik, karena dibuat oleh pejabat yang tidak berwenang dan mengakibatkan akta tersebut hanya mempunyai kekuatan sebagai akta dibawah tangan sehingga tidak dapat dijadikan dasar pengalihan hak.

Diterbitkan

30-11-2024