ANALISIS HUKUM PERAN PSIKOLOGI FORENSIK DALAM MENGUNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DI ROKAN HILIR;

Penulis

  • Wahyudi Universitas Labuhanbatu
  • Muhammad Yusuf Siregar Universitas Labuhanbatu
  • Wahyu Simon Tampubolon Universitas Labuhanbatu

Abstrak

Jenis penelitian ini yaitu penelitian Hukum Normatif. Penelitian hukum normatif yaitu meneliti hukum dari perspektif internal dengan objek penelitiannya adalah norma hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami tentang Peran Psikologi Forensik Dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Rokan Hilir. Jenis penelitian yang digunakan yaitu Normatif-empiris. Hasil Pembahasan:Peran Psikologi Forensik Dalam Tindak Pidana Pembunuhan, bahwaPsikologi forensik merupakan bagian dari ilmu sains forensik (forensic science). Psikologi Forensik berusaha mengungkapkan atau membantu dari segi bukti- bukti yang berkaitan motif/alasan seseorang melakukan kejahatan dari presfektif ilmu prilaku Psikilogi. Kontribusi besar psikologi dalam bidang forensik yaitu mencakup area kajian yang luas seperti: membuat gambaran kajian tentang profil para pelaku kejahatan, mengungkapkan dasar-dasar dari ilmu Neuropsikologik, genetik, dan proses perkembangan perilaku, saksi mata, deteksi kebohongan menguji kewarasan mental, kekerasan domestik dan lainnya. Selain itu, Psikologi forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses penegakan hukum di wilayah hukum Rokan Hilir dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Rokan Hilir. Psikolog forensik menjadi saksi ahli dalam sebuah kasus hukum dalam kasus yang mempengaruhi aspek psikologis dari pelaku pembunuhanyang sangat menentukan putusan peradilan terhadap pelaku pembunuhan. Jadi, Tugas psikolog forensik pada proses peradilan pidana adalah membantu pemeriksaan di Tingkat kepolisian, kejaksaan, serta pengadilan.Di Indonesia peran dari Psikologi Forensik belum begitu Signifikan.

Diterbitkan

29-07-2025

Terbitan

Bagian

Articles