ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN STUDI PUTUSAN NO. 264/PID.B/2024/PN RHL

Penulis

  • Febri Kurniawan Universitas Labuhanbatu
  • Risdalina Universitas Labuhanbatu
  • Maya Jannah Universitas Labuhanbatu

Abstrak

Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dari sumber peraturan- peraturan yang berlaku berkaitan dengan judul Analisis Hukum Putusan Hakim Terhadap Penjatuhan Sanksi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Studi Putusan No. 264/PID.B/2024/PN RHL. Dalam Keputusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 264/Pid.B/2024/PN Rhl telah menyatakan Terdakwa  Hari Kurniawan alias Ari bin Sugianto tersebut dan  telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  pembunuhan berencana, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara  selama 19 (sembilan belas) tahun sangatlah sesuai dengan konsep keadilan  yang telah disebutkan John Rawls bahwa program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan dua prinsip keadilan, yaitu : Memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang

Diterbitkan

29-07-2025

Terbitan

Bagian

Articles