ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN SANKSI PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN STUDI PUTUSAN NO. 264/PID.B/2024/PN RHL
Abstrak
Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian terhadap masalah dengan melihat dari sumber peraturan- peraturan yang berlaku berkaitan dengan judul Analisis Hukum Putusan Hakim Terhadap Penjatuhan Sanksi Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Studi Putusan No. 264/PID.B/2024/PN RHL. Dalam Keputusan Pengadilan Negeri Rokan Hilir No. 264/Pid.B/2024/PN Rhl telah menyatakan Terdakwa Hari Kurniawan alias Ari bin Sugianto tersebut dan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 (sembilan belas) tahun sangatlah sesuai dengan konsep keadilan yang telah disebutkan John Rawls bahwa program penegakan keadilan yang berdimensi kerakyatan haruslah memperhatikan dua prinsip keadilan, yaitu : Memberi hak dan kesempatan yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas seluas kebebasan yang sama bagi setiap orang
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Febri Kurniawan, Risdalina, Maya Jannah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.